Independensi dan obyektivitas adalah tulang punggung profesi akuntan publik. Sikap mental independen sama pentingnya dengan keahlian dalam bidang praktik akuntansi dan prosedur pemeriksaan yang harus dimiliki oleh setiap akuntan publik. Akuntan harus independen dari setiap kewajiban / independen dari pemilikan kepentingan dalam perusahaan yang diperiksanya. Di sampung itu, akuntan tidak hanya berkewajiban mempertahankan sikap mental independennya, tetapi ia harus pula menghindari keadaan-keadaan yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan independensinya. Sikap mental inilah yang sulit untuk dipertahankan, dalam masalah ini jika akuntan menerima parcel.
Jika Akuntan berada dalam kondisi tersebut, maka akuntan bisa mengalami dilema etika.Keadaan yang seringkali mengganggu sikap mental independen, yaitu:
1. Sebagai seorang yang melaksanakan pemeriksaan secara independen, akuntan dibayar oleh kliennya atas
jasanya tersebut.
2. Sebagai penjual jasa seringkali akuntan mempunyai kecenderungan untuk memuaskan keinginan kliennya.
3. Mempertahankan sikap mental independen seringkali dapat menyebabkan lepasnya klien.
Jadi, dalam masalah etika tersebut kembali lagi ke pribadi masing-masing akuntan dalam mempertahankan sikap independennya karena dari setiap kondisi pasti menimbulkan suatu dilema. Namun sebaiknya sebagai seorang yang profesional seperti akuntan publik harus bisa mempertahankan independensinya dan tetap obyektif terhadap klien yang memberikan parcel.
Jika Akuntan berada dalam kondisi tersebut, maka akuntan bisa mengalami dilema etika.Keadaan yang seringkali mengganggu sikap mental independen, yaitu:
1. Sebagai seorang yang melaksanakan pemeriksaan secara independen, akuntan dibayar oleh kliennya atas
jasanya tersebut.
2. Sebagai penjual jasa seringkali akuntan mempunyai kecenderungan untuk memuaskan keinginan kliennya.
3. Mempertahankan sikap mental independen seringkali dapat menyebabkan lepasnya klien.
Jadi, dalam masalah etika tersebut kembali lagi ke pribadi masing-masing akuntan dalam mempertahankan sikap independennya karena dari setiap kondisi pasti menimbulkan suatu dilema. Namun sebaiknya sebagai seorang yang profesional seperti akuntan publik harus bisa mempertahankan independensinya dan tetap obyektif terhadap klien yang memberikan parcel.
0 komentar:
Posting Komentar